Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Plat Nomor Rusak Atau Hilang? Ternyata Begini Cara Mengurusnya


Plat nomor menjadi bagian dari identitas sebuah pemilik dan kendaraan, maka dari itu hukumnya wajib dipasang disetiap kendaraan dibagian depan dan belakang. Tapi sayang kurangnya perawatan atau perhatian terkadang kondisi plat jadi tidak terawat, rusak atau hilang terjatuh dijalan.

Beberapa kali saya menemukan kendaraan terutama motor posisi plat nomornya miring, kendor, hanya ditempel seadanya dengan karet atau solasi bahkan sampai ada tidak memiliki plat karena terjatuh atau memang motor belum keluar plat nomornya dari Samsat.

Nih ya, yang belum tahu tentang denda bagi pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi plat nomor tercantum dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Pasal 280 menyebutkan bagi yang kendaraannya tidak dilengkapi plat nomor sesuai aturan akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.



Sebagaimana yang saya uraikan sebelumnya bahwa kendaraan wajib dan peduli memasang plat nomor adalah bagian dari kepedulian kita sebagai pemilik untuk bisa menjaga tata tertib dan syarat bisa berkendara bebas dijalan umum, untuk itu jika kondisi plat nomor tidak layak, sengaja tidak dipasang karena menghindari incaran mata elang atau malah hilang sebaiknya langsung dipasang atau diurus kalau tidak siap-siap kena hukuman atau denda seperti diatas.

Seperti dua hari lalu teman saya sebut saja namanya Sultan tidak sadar kalau plat nomor motor belakangnya tidak berada ditempat alias hilang entah dimana. "Waktu dijalan tadi sempet ada yang mepet dan bilang sesuatu tapi gak jelas ngomong apaan, soalnya dia maskeran dan pakai helm",kata Sultan.

Karena Sultan kerja pergi dan pulang setiap hari melintasi jalan besar yang sering ada petugas berjaga dia pun segera mengurus degan cara; meminta surat pengantar kehilangan di kantor Polisi lalu datang ke Samsat agar dibuatkan plat baru. "Bawa KTP dan fotokopinya, STNK dan fotokopinya, BPKB dan fotokopinya, motor juga untuk cek fisik dan nomor mesin, siapin uang 60 ribu buat pembuatan platnya," terang Sultan.



Cerita dari Sultan teman saya langkah membuat plat nomor yang hilang itu lebih cepat dari mengurus SIM karena prosesnya lebih singkat jadi gak perlu minta bantuan pihak ke tiga. "Cuma ribetnya ya, harus menyediakan waktu buat ke Samsat, kan layanan mereka hanya dihari kerja jadi harus bisa izin kerja setengah hari, kalau kelamaan males aja kalau sampai ada urusan di jalan."

Nah, cerita dari Sultan diatas bisa menjadi referensi dan wawasan buat kita semua cara bagaimana mendapatkan plat nomor kendaraan baru karena plat rusak atau hilang. Semoga bermanfaat.






Copyright © 2016 - 2023 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Sumur : sebuah opini | img : gugel 


Diubah oleh iskrim 02-08-2023 15:47
ufo60
madjoeki
septcember
septcember dan 5 lainnya memberi reputasi
6
502
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan