Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Selain Cabuli Istri Koruptor, Sesama Pegawai KPK Juga Mesum dan Selingkuh Tak Dipecat
Selain Cabuli Istri Koruptor, Sesama Pegawai KPK Juga Mesum dan Selingkuh Berkali-kali, Tak Dipecat

Konten Sensitif


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus pencabulan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap istri koruptor yang ditahan di Rutan KPK, ternyata bukan kasus asusila pertama di lembaga anti rasuah tersebut.

Terungkap pula ada pegawai KPK yang melakukan perbuatan mesum dan selingkuh dengan beberapa pegawai KPK lain. Padahal mereka sudah beristri dan bersuami.

Meski begitu Dewan Pengawas KPK menganggap masalah ini bukan hal serius secara moral sehingga para pegawai KPK cabul tersebut hanya disanksi sedang dan tidak dipecat.

Seperti diketahui Dewas KPK mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK. Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Jadi bayangkan istri tahanan yang menjadi korban pelecehan dari petugas KPK tentunya ini harus dilihat, ada kondisi orang yang secara psikologis di bawah dan ada orang dalam kondisi di atas. Yang menarik adalah dewan pengawas kemudian hanya memandang ini sebagai masalah sedang bukan masalah serius," kata Novel dalam tayangan di Metro TV, yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (25/6/2023).

Padahal, kata Novel, kalau dilihat sebagai pelanggaran etik, maka ini adalah hal yang sangat mendasar.

Ketika kemudian masalah moral ini tidak bisa dilihat sebagai hal serius, bagaimana kita bisa melihat hal yang lain," kata Novel.

Menurut Novel, jauh sebelum kasus pelecehan pegawai KPK atas istri tahanan koruptor juga ada kasus perselingkuhan sesama pegawak KPK yang sama-sama sudah beristri bersuami. Bahkan pegawai KPK itu mesum dan selingkuh dengan beberapa pegawai KPK lain.

"Saya tertarik dengan putusan dewan pengawas ini. Bahwa ternyata sebelumnya itu di KPK juga pernah ada pegawai KPK laki-laki, dia sudah punya istri gitu ya. Dan kemudian selingkuh dengan pegawai KPK lain, dan bukan satu, yang masing-masing punya suami," kata Novel.

"Dan kemudian yang bersangkutan tidak diberikan sanksi pemecatan tapi tetap ada di KPK. Cara pandang dewan pengawas inilah, yang saya pandang berbahaya," ujarnya.

Maka kemudian, Novel mengaku menyampaikan soal pelecehan dan perselingkuhan sejumlah pegawai KPK ini dalam cuitanhya di Twitter.

"Karena ini sangat ini sangat mengganggu, dan bagaimana kita berharap orang berintegritas ketika moralnya buruk. Dan kemudian Dewan Pengawas memandang ini sebagai hal yang sepele dan kemudian hanya diberikan sanksi minta maaf," katanya.

https://wartakota.tribunnews.com/202...li-tak-dipecat

Enak tenan
BALI999
nomorelies
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan