Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Barbie Kumalasari Muncul di PN Depok, Jadi Kuasa Hukum Oknum Guru Ngaji Cabul
Barbie Kumalasari Muncul di PN Depok, Jadi Kuasa Hukum Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwatinya



TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Sidang perdana kasus oknum guru ngaji inisial MMS (69) yang nekat mencabuli 10 muridnya telah rampung digelar di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022)

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama tiga jaksa lainnya dalam kasus ini.

Sementara itu dari kubu kuasa hukum terdakwa ada artis Barbie Kumalasari.

Barbie Kumalasari menjadi satu di antara anggota tim kuasa hukum terdakwa MMS.


Barbie Kumalasari Jadi Pengacara Terdakwa Kasus Guru Ngaji Cabul di Depok
Kasus guru ngaji berinisial MMS (69) yang nekat mencabuli 10 muridnya di Kota Depok mulai memasuki babak baru.

Selasa (26/4/2022) siang, Pengadilan Negeri Depok telah menggelar sidang perdana kasus tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama dengan tiga jaksa profesional lainnya.

Sementara lawan dari tim Jaksa Penuntut Umum adalah kuasa hukum yang berasal dari kalangan selebriti, yakni Barbie Kumalasari.

Barbie nampak antusias mengikuti sidang tersebut, didampingi rekan satu timnya, Bambang, Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.


"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya di atas lima tahun. Di mana Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).

"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.

Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.

"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.

Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul di DepokBarbie Kumalasari Sebut Kliennya Alami Penyakit Khusus

Kuasa Hukum MMS (69) menyebut kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli 10 muridnya sendiri.

Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.

Kepada wartawan, Kuasa Hukum MMS yang juga seorang aktris, Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).


sumur

astagfirullah, kriminalisasi ulamak ya akhi ya uhkti emoticon-Kagets
indrastrid
simsol...
pilotwaras108
pilotwaras108 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan