Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

de.payensAvatar border
TS
de.payens
600 Warga Aceh Tamiang Setiap Tahun Bercerai, Dipicu Narkoba dan Judi
Kamis, 4 Maret 2021 23:50

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang




SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Mahkamah Syariah Kualasimpang menyebut kasus perceraian di Aceh Tamiang tergolong tinggi karena setiap tahunnya mencapai 600 perkara.

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Syariah Kualasimpang, Dangas Siregar merujuk data perkara sidang perceraian dalam dua tahun terakhir.

Dangas menyebut pada 2019 perkara perceraian yang ditangani sebanyak 600 kasus dan sejauh ini menyisakan empat kasus yang belum diputus, sedangkan pada 2020 terdapat 624 kasus dengan sisa kasus yang belum diputus dua kasus.

“Rata-rata dalam setahun perkara perceraian memang sekitar 600-an perkara, tidak terjadi penurunan ataupun kenaikan signifikan,” kata Dangas, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan hakim dalam setiap persidangan selalu mengedepankan mediasi terhadap pihak berpekara.

Namun upaya ini tidak banyak mempengeruhi ambisi masing-masing pihak untuk bercerai.

“Kondisinya memang sudah serius, kebanyakan memang sudah pisah rumah bertahun-tahun. Jadi sudah sulit untuk dimediasi,” ujarnya.

Meski begitu, dia menyebut sepanjang 2020, Mahkamah Syariah Kualasimpang berhasil mendamaikan 20 perkara.

Perkara ini disebutnya tidak semuanya kasus perceraian, tapi ada juga menyangkut hak asuh anak.

Dangas tidak menampik kalau gugatan ini dominasi diajukan istri.

Berdasarkan fakta persidangan, perkara yang diajukan ke persidangan sekira 65 persen diawali perselisihan dan pertengkaran yang terjadi berulang-ulang.

“Analisis saya, penyebabnya itu narkoba dan judi togel paling mendominasi, selebihnya faktor lain, misalnya adanya pihak ketiga,” ungkapnya.

Tingginya angka perceraian ini diakuinya berpeluang meningkat pada tahun 2021.

Prediksi ini tidak terlepas dengan jumlah perkara pada dua bulan pertama 2021 telah mencapai 151 kasus.

“Sebagian besar sudah diputus, sedangkan sisa perkara masih ada 48 perkara lagi,” ungkap Dangas didamping Sekretaris dan Panitera Mahkamah Syariah Kualasimpang.(*)

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Ansari Hasyim
Sumber: Serambi Indonesia

https://aceh.tribunnews.com/amp/2021...-judi?page=all

======

Stock Janda masih banyak dan stabil gara2 Narkoba dan Judi Online di Daerah Istimewa

emoticon-Traveller



Spoiler for Zona Aman Kuda Nil:
qavir
Rasuna
aloha.duarr
aloha.duarr dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.6K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan