Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shahrani2019Avatar border
TS
shahrani2019
BPJS Kesehatan Utang Rp7T, Haruskah Rakyat Jadi Korban? Defisit Rp10T ... terus?
BPJS Kesehatan Utang Rp7 Triliun, Haruskah Rakyat Jadi Korban?
September 24, 2018 19:07



Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan lagi sepenuhnya menanggung beban pembiayaan 8 jenis penyakit yang dianggap menguras kas keuangan lembaga, (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Defisit Anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), semakin hari semakin parah. Bagaimana tidak! Badan Hukum yang dulunya sebelum tahun 2014 pernah bernama PT Askes Indonesia (Persero) ini, lewat UU No.24 Tahun 2011 ditujukan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup (kesehatan) yang layak bagi peserta dan/atau anggota keluarganya dengan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.


Namun kini Badan tersebut terus mengalami kerugian akibat adanya kesalahan dalam pengelolaan. Hingga September 2018 ini, tunggakan pembayaran klaim yang dialami BPJS Kesehatan terhadap Rumah Sakit telah melebihi Rp7 Triliun.

BPJS Kesehatan memproyeksikan sampai akhir tahun ini defisit akan mencapai Rp16,5 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp4,4 triliun.


Lantas apa yang salah dalam pengelolaan BPJS Kesehatan? Siapa yang akan terdampak dari defisit BPJS Kesehatan ini? Tentunya lagi-lagi yang akan dikorbankan adalah rakyat. Dimana setiap bulan dipaksa untuk terus membayar, sementara manfaat yang diterima semakin berkurang, karena BPJS Kesehatan pastinya akan semakin mengurangi pelayanannya.


Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/9), menyampaikan kekhawatiran soal defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.


Menurut IDI, terjadinya defisit keuangan BPJS lantaran sistem yang dijalankan selama ini tidak transparan. Sehingga bisa memberi celah kepada oknum dokter atau rumah sakit untuk melakukan tindakan nakal.


“Kalau kita melihat misalnya dengan pola operasional sekarang ini, dengan defisit yang besar, kami mengkhawatirkan Kartu Indonesia Sehat atau JKN akan mengalami suatu kegagalan,” kata Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden.


Karena itu, IDI menyarankan Jokowi untuk melakukan pembenahan terhadap lembaga pelayanan kesehatan itu. “Tentunya kata kunci ke depan adalah perubahan yang harus dicapai dengan cepat, diperlukan transformasi,” jelasnya.

http://www.aktual.com/bpjs-kesehatan...t-jadi-korban/


Kemenkeu Beri Dana Talangan ke BPJS Kesehatan Rp 5 Triliun
17 Sep 2018, 18:38 WIB


Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan akan memberikan dana talangan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 5 triliun. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).


"Kami ada dana talangan Rp 4,99 triliun yang sedang kami proses PMK sudah keluar. Insya Allah akhir pekan ini bisa cair paling cepat," kata Mardiasmo, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Dalam rapat kerja bersama tentang Bailout BPJS Kesehatan mencatatkan defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 Rp 16,5 triliun. Rincian tersebut terdiri dari defisit RKAT 2018 sebesar Rp 12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, menyatakan pemerintah seharusnya bisa memberikan lebih besar lagi dana talangan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.


"Kalau kita perhatikan apa yang disebut bailout itu Rp 4,993 triliun jauh dari kebutuhan. Kebutuhan itu Rp 16 triliun dengan kalau dikurangi kira-kira Rp 11 triliun," ungkap Dede Yusuf.


"Kami melihat ini ada seperti BPJS disuruh jungkir balik sendirian tanpa didukung oleh instrumen pemerintahan yang lain. Dalam konteks ini pemerintah lainnya ada Kementerian Kesehatan ada DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) ada Kementerian Keuangan," tambahnya.


Dede Yusuf menambahkan, dana talangan untuk BPJS Kesehatan itu harus dipikirkan secara matang dan serius. Sebab, dengan jumlah yang mencapai Rp 5 triliun hanya mampu bertahan sampai pada akhir 2018.


"Karena kalau hanya dengan Rp 5 triliun ini tentu mungkin setelah Desember kita akan kejang-kejang lagi. Jadi kalau mau kasih infus itu jangan tanggung-tanggung. Ada yang menganologikannya bahwa penambahan modal pada BUMN saja sampai puluhan triliun," sebutnya.


Untuk itu, Politisi Partai Demokrat tersebut berharap agar Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan kembali terkait dengan dana talangan yang akan diberikan ke BPJS Kesehatan.


"Menurut saya angka Rp 10-11 triliun untuk menyelamatkan defisit bukan satu hal yang besar. Karena yang merasakan itu juga ratusan juta masyarakat artinya ini juga satu peran penting bagi Kementerian Keuangan bahwa tidak cukup dengan angka Rp 5 triliun tersebut," pungkasnya.

https://www.liputan6.com/bisnis/read...n-rp-5-triliun

BPJS Kesehatan Defisit Rp 10 T, Iuran Dinilai Underprice
Selasa 18 September 2018 06:07 WIB



Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, Rapat gabungan membahas defisi BPJS Kesehatan digelar di Komisi IX DPR pada Senin (17/9). Terungkap dalam rapat itu, perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menerangkan, angka itu merupakan koreksi setelah audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, defisit disebut mencapai angka Rp 16,58 triliun.

"Setelah BPKP melakukan review itu ada koreksi, koreksinya sebesar Rp 5,6 triliun. Sehingga hasil review BPKP defisit BPJS sebesar sekutar 10,98 triliun," kata Mardiasmo, dalam rapat.

Mardiasmo mengatakan, koreksi ini terjadi karena adanya bauran kebijakan yang belum dihitung oleh BPJS Kesehatan. Terkait terus defisitnya keuangan BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyusun sejumlah langkah-langkah untuk membantu permasalahan.

Mardiasmo menuturkan, hal pertama yang dilakukan Kemenkeu adalah meningkatkan peran pemerintah daerah. Salah satu caranya adalah menerbitkan PMK 183/2017 untuk mengintersep tunggakan iuran Pemda, tepatnya berisi mendisiplinkan Pemda.

Selain itu juga melalui Peraturan Presiden soal Jaminan Kesehatan Nasional untuk memanfaatkan pajak rokok. "Kemudian juga menerbitkan PMK 222/2017 Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBT-CHT) Tembakau sebesar Rp 1,48 triliun akan mendukung supply side," kata Mardiasmo.

Selanjutnya, Mardiasmo mengatakan, pihaknya juga melakukan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan dengan menerbitkan PMK 209/2017 tentang besaran persentase dana operasional.

Kemenkeu juga melakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan. "Antara lain perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan. Perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik serta pelaksanaan strategic purchasing," kata Mardiasmo melanjutkan.

Langkah selanjutnya, Kemenkeu juga bersinergi dengan penyelenggara jaminan sosial lainnya. Kerja sama, ia mencontohkan, bisa dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan PT Asabri.

Hal yang juga dilakukan Kemenkeu mengatasi defisit BPJS Kesehatan ini juga dengan mempercepat pencairan dana iuran penerima bantuan iuran (PBI). "Menerbitkan PMK 10/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana iuran jaminan kesehatan PBI," katanya lagi.

"Ada posisi bahwa iuran itu underprice (terlalu rendah), kalau kita bicara dalam konteks jangka panjang." Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris

Menanggapi hal ini, Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan jumlah perkiraan defisit adalah hal yang direncanakan di awal. Oleh karena itu, seiring berjalannya waktu, ada perubahan yang terjadi.

"Defisit yang terjadi ini bukan tiba-tiba. Defisit ini direncanakan. Setiap tahun menyiapkan rencana kerja. Jadi awal 2018 kita sudah membuat akan ada defisit sebesat 16,5 T," kata Fachmi, dalam kesempatan yang sama.

Angka tersebut bukan saja perkiraan defisit pada 2018. Namun, juga ada tambahan dana defisit dari tahun 2017. Komposisinya, defisit 2018 sebesar Rp 12,1 triliun sementara defisit tambahan dari tahun 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.

Selain itu, Fachmi juga mengungkapkan, kinerja keuangan lembaganya selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Tidak hanya itu, pihaknya selalu melaporkan kinerja kepada kementerian terkait.

Soal besarnya angka defisit BPJS Kesehatan, Fachmi mengungkapkan alasan sulitnya mengatasi defisit tersebut. Alasan utama adalah besaran iuran peserta yang dinilai kurang tinggi.


"Ada posisi bahwa iuran itu underprice (terlalu rendah), kalau kita bicara dalam konteks jangka panjang," kata Fachmi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Senayan, Senin (17/9).

Ia memberikan data premi yang minus pada masyarakat pengguna BPJS Kesehatan setiap bulannya. Bahkan, jumlah minus tersebut mengalami penambahan dari 2016 sampai 2017.

Pada 2016, biaya per orang setiap bulannya mencapai Rp 35.802, padahal premi per orangnya hanya Rp 33.776. Sementara itu, pada 2017, per orang biayanya mencapai Rp 39.744, tetapi premi per orang sebesar Rp 34.119. Artinya, pada 2016 ada selisih Rp 2.026 dan pada 2017 Rp 5.625.

"Semakin bertambah peserta, namun iurannya jaraknya tidak teratasi, maka biaya akan meningkat. Jadi, ada masalah yang lebih serius ke depan dengan iuran ini, defisit akan semakin hebat," ujar Fachmi menegaskan.

Fachmi juga memprediksi, defisit ini masih belum mencapai puncaknya dan bisa saja bertambah. Hal ini disebabkan, menurut dia, pemanfaatan program BPJS Kesehatan belum mengalami maturitas sebagaimana program lainnya yang berjalan lama.

"Ini juga harus diperhatikan sungguh-sungguh dalam jangka panjang," kata dia.
https://www.republika.co.id/berita/n...lai-underprice

BPJS Kesehatan Sebut Dana Bantuan Bisa Habis Dalam Sehari
18 September 2018

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,99 triliun untuk membantu defisit yang terjadi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sayangnya, dana tersebut diperkirakan tidak mampu menutupi defisit BPJS Kesehatan yang telah mencapai Rp7,05 triliun per September 2018.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dana bantuan yang diberikan Kemenkeu tidak akan bertahan lama dan bahkan bisa habis dalam waktu sehari. 
 
"Harus hati-hati melihat definisi defisit. Kalau jangka pendek saja, uang Rp4,9 triliun ini bisa langsung habis terserap sehari,” ujarnya, Senin (17/9/2018).
 
Fachmi menerangkan pihaknya masih akan melihat perkembangan di lapangan. Pasalnya, angka Rp7,05 triliun itu bersifat tagihan kotor yang kemungkinan dapat berubah besarannya seiring dengan berkas baru yang diterima pihak rumah sakit.
 
Namun, jika ternyata defisit BPJS Kesehatan tetap lebih besar, pihaknya dapat kembali meminta suntikan dana dari pemerintah.
Yang jelas, BPJS Kesehatan menyatakan akan memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin. Rumah sakit yang telah jatuh tempo menjadi prioritas untuk diberikan dana bantuan tersebut. 
 
"Sesuai dengan tagihan rumah sakit, yang jatuh tempo itu yang kami bayar duluan," terangnya. 
 
Mengenai perbedaan besaran dana bantuan yang diberikan dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan dana bantuan yang diberikan telah sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan pada Agustus 2018, yakni sebesar Rp4,99 triliun. 
 
Pihaknya menolak memberi dana bantuan lagi sebelum dana yang ada dipakai atau sebelum melihat adanya kebutuhan mendesak dari pihak BPJS Kesehatan. 
 
"Kami sudah plot Rp 4,99 triliun. Ini yang buat menutupi defisit yang sekarang," tuturnya.

http://finansial.bisnis.com/read/201...s-dalam-sehari

----------------------



makanya ... jaga kesehatan baik-baik ... jangan jadi orang sakit di zaman NOW sekarang, 
terutama di zaman rezim Jokowi ini  masih berkuasa ...  
sebab, semuanya rakyat itu harus bayar sendiri!
akibat politik ekonomi pasar bebas ... sehingga semua barang & jasa di mekanisme-pasarkan!

... tapi kalau mau 'fair'... krisis keuangan BPJS Kesehatan inikan sebenarnya hanya akibat dari kebijakan "tidak bijak" daripada peninggalan rezim SBY sebelumnya, yang kemasukan ruh Liberalisme pasar bebas. Sehingga dana kesehatan untuk rakyat pun, negara berlepas tangan dengan memindahkan beban-tanggung jawab pemeliharaan kesehatan itu ke rakyatnya sendiri via asuransi kesehatan. Jokowi cuman menanggung akibat buruk saja dari kebijakan rezim sebelumnya!

emoticon-Wakaka
Diubah oleh shahrani2019 24-09-2018 22:49
0
2.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan