Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bej0cornerAvatar border
TS
bej0corner
Sosial Media Dan Black Campaign, Pernahkah Mengalami ???




Quote:


 
Hampir semua orang saat ini memiliki akun sosial media, bahkan ada satu orang yang memiliki beberapa akun dalam satu jenis sosial media. Alasannya pun bermacam-macam, mulai dari stalking, tidak ingin diketahui identitasnya (biasanya ingin berbuat kekacauan) dan sebagainya.
 
Dilansir dari okezone.com, yang mengutip dari hasil penelitian “We Are Socioal And Hootsuite” mencatat penduduk Indonesia yang aktif menggunakan sosial media sebesar 130 juta.
 
Ini berarti sekitar 48% penduduk Indonesia sudah menggunakan sosial media, dan salah satunya adalah saya dan mungkin anda pun juga menggunakan akun sosial media ?.
 
Melihat besarnya jumlah pengguna sosial media yang ada di Indonesia, tidak heran bila ada beberapa oknum yang membuat Black Campaign didalam sosial media.
 
Lalu apa itu Black Campaign ? dikutip dari seputarpengertian.blogspot.com, Black Campaign dalam bahasa berarti : Black adalah Hitam dan Campaign adalah Kampanye.
 

Quote:


 
Bisa juga diartikan sebagai sebuah hal yang curang atau melanggar aturan, lalu sadarkah gansist soal black campaign ini ?.
 
Tentu saya tidak akan memberikan contoh berupa screen shoot karena perlu anda ketahui, saya sudah ogah-ogahan membaca status ataupun konten yang berisi tentang keburukan orang lain, dan sejenisnya.
 
Lalu pasti ada yang berkomentar mungkin dalam hati ataupun langsung melalui kolom komentar, “Tidak ada gambar berarti Hoax !!!”.iya itu terserah gansist sekalian mau bilang atau menilai tulisan saya ini apa.
 
Karena pastinya saya percaya, sebagai seorang milenium, anda pasti memiliki sosial media. Dan pasti, pernah menemukan status ataupun konten yang bermuatan black campaign atau mudahnya menjatuhkan harga diri dari seseorang tanpa bukti dan sumber yang jelas.
 
Sosial media yang dulu saya kenal sebagai salah satu tempat menulis kata-kata alay, atau saling menemukan teman lama bahkan menemukan pacar baru. Berubah 180 derajat menjadi sebuah tempat saling hujat, perang argumen, dan yang paling miris bisa saling bacok dikehidupan nyata.
 
Saya sendiri juga banyak menemukan perselisihan keluarga akibat beda pendapat soal hal sepele, miris bukan ? nanti mungkin jika ada waktu dan kesempatan, saya akan sedikit membaginya.
 
Apa yang sosial media anda gunakan ? Facebook kah ? Instagram ? atau Twitter ?. saya bicara tentang sosial media yang memiliki pengguna terbanyak di Indonesia, dan jika gansist memiliki masukan lain silahkan kirim dikomentar, sebagai tempat saling berbagi.
 
Pertama adalah facebook, siapa yang tidak mengenal sosial media paling populer didunia ini coba ? meskipun tidak tahu pasti apa itu facebook, namun pasti seseorang pernahlah sekali-dua kali mendengar facebook.
 
Ada apa dengan facebook ? parah, mungkin itu kata yang saya gunakan. Berlebihan ? coba saja anda cek dan amati, berapa banyak ujaran kebencian dan saling hujat terjadi disosial media yang dimiliki oleh Mark Zuckerberg ini.
 
Mulai dari akun fuck (saya sering menamakan akun palsu dan penebar hoax) yang share status dengan memberikan konten yang menarik perhatian, ataupun menyebarkan sebuah penelitian dari situs bla-bla, yang jelas situs itu belum tentu dapat dipercaya.
 
Atau akun fuck yang membuat postingan black campaign dan mengirimkan di Grup, apa tujuannya ? jelas menggiring opini masyarakat agar “mungkin” memilih salah satu pasangan calon (apapun itu).
 
Lanjut lagi ke Instagram, yah nih sebenarnya sosial media yang seru karena lebih menonjolkan gambar ketimbang tulisan, dan banyak juga yang memanfaatkan untuk mencari endorsement dan mempromosikan barang dagangannya.
 
Lucunya gansist, buanyak juga yang menggunakan Instagram untuk hal-hal buruk semacam black campaign.
 
Ah sudahlah, saya tidak ingin membahas sosial media Twitter sebenarnya. Karena anda bisa cek sendiri perang hastag yang terjadi disana.
 
Melihat apa yang terjadi disosial media saat ini, kenapa itu semua terjadi ? bukankah ada aturan hukum untuk black campaign ?
 
Hukum Black Campaign Di Indonesia : UU Nomer 10 Tahun 2007 Pasal 214
 
“disebutkan mereka yang dengan semgaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye dipidana dengan pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp. 6 juta, dan paling banyak Rp. 24 juta”.
 
Ditahun yang dikatakan tahun politik ini, maka kita sebagai pengguna sosial media aktif. Harus bersabar dan bersabar, karena saya prediksi status-status seperti black campaign akan terus hadir disana.
 
Langkah bijaknya adalah tidak ikut-ikuttan (karena jika mereka viral, mereka malah tambah semangat, jadi kalau ada status semacam black campaign tidak usahlah digubris seperti dilike, komentar dan sejenisnya) dan yang kedua adalah meninggalkan sementara sosial media.

 
Oke begitulah cerita Bejo Corner kali ini, jangan lupa rate (5 bintang), share, dan komentar + cendol. Dan yang terpenting dari itu semua adalah jangan pernah meninggalkan solat lima waktu untuk yang menjalankannya karena solat adalah salah satu hal terpenting dalam hidup.

 
Sumber gambar : Google
Sumber Tulisan : Okezone.com (statistik sosial media)
                               seputarpengertian.blogspot.com (black campaign)
                                Diri sendiri/bejocorner (uneg-uneg)
 






1
5K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan