Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

onta.buronanAvatar border
TS
onta.buronan
Jalani Pemeriksaan, Presiden PKS Dicecar 13 Pertanyaan

Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan politisi Fahri Hamzah. Penyidik memberikan 13 pertanyaan seputar kasus pencemaran nama baik kepada yang bersangkutan.

"Alhamdulillah hari ini ada pemeriksaan. Tadi mungkin efektifnya mulai dari jam 10.30 WIB. Pemeriksaan sendiri sekitar satu jam, tapi setelah itu pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang cukup lama. Ada beberapa belas pertanyaan, sekitar 13," ujar Sohibul, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).

Dikatakan, laporan yang dibuat Fahri Hamzah tidak berdasar. Dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait tudingan pencemaran nama baik tersebut.

"Boleh dijelaskan saja apa yang dituduhkan itu interview eksklusif di Prime Times CNN. Itu ada berapa kalimat yang dia anggap merasa tercemar dan seterusnya. Itu tanggal 1 Maret. Setelah kita jelaskan, di sana tidak ada unsur pencemaran, tidak ada unsur fitnah, yang ada di situ menggambarkan sebuah fakta yang dilengkapi dengan dokumen yang memadai," ungkapnya.

Sementara itu, Indra selaku kuasa hukum Sohibul Iman menuturkan, pada intinya kliennya telah mengklarifikasi dan memberikan keterangan seputar apa yang dituduhkan Fahri, berupa dugaan pencemaran nama baik.

"Tadi beliau menjelaskan secara rinci kronologis proses kejadian tanggal 1 Maret itu, dan juga latar apa yang dituduhkan. Alhamdulillah tadi clear frasa dan kata yang dimaksud sudah disampaikan ke penyidik," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melampirkan screenshot percakapan yang bisa menjadi bukti untuk menjelaskan duduk perkara. Termasuk memberikan tiga berkas bundel bukti lain kepada penyidik.

"Kami lampirkan screenshot percakapan yang menjadi bukti untuk menjelaskan duduk perkara, dan juga ada berkas tiga bundel yang kita sampaikan, plus enam video yang mendasari dan menjadi argumen pihak kami dalam apa yang dituduhkan saudara Fahri Hamzah," jelasnya.

Ia berharap, apa yang dituduhkan Fahri Hamzah tidak benar dan perkaranya bisa selesai dalam waktu singkat.

"Secara prinsip Insya Allah apa yang dituduhkan tidak berdasar dan bisa kita sanggah semua, dengan keyakinan kita penyelidik akan profesional. Dan, dalam waktu dekat kasus ini bisa jelas perkaranya dan bisa selesai dalam waktu singkat," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Fahri melaporkan Sohibul terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3) lalu.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus terkait Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP, segera diproses penyidik.

Berdasarkan informasi yang diterima, Fahri meradang setelah Sohibul diduga telah menyerangannya secara pribadi dalam sebuah wawancara di media, Kamis (1/3) lalu.

Pada wawancara itu, Sohibul Iman menyatakan, Fahri Hamzah tidak memenuhi janjinya untuk meninggalkan posisi sebagai wakil ketua DPR. Kemudian, menuding Fachri telah berbohong dan membangkang.

sumber : http://www.beritasatu.com/megalopolis/487298-jalani-pemeriksaan-presiden-pks-dicecar-13-pertanyaan.html

niat mau ganti fahri hamzah malah kena lapor si fahri, guoblok full nih PSK
0
1.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan