Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Warga Baduy Berharap Pemerintah Cantumkan Sunda Wiwitan di KTP-el


Warga Baduy Berharap Pemerintah Cantumkan Sunda Wiwitan di KTP-el 

 Selasa, 20 Februari 2018 | 14:03

LEBAK – Masyarakat suku adat Baduy akan menolak status Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa pada kolom agama di KTP elektronik (KTP-el). Hal itu disampaikan oleh juru bicara suku adat Baduy Ayah Mursid usai penyerahan dokumen kependudukan oleh Dirjen Dukcapil RI, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Senin (19/2/2018).

“Kami beda, bukan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, kami SUnda Wiwitan. Kalau memang tidak bisa cukup dikosongkan saja. Jangan diisi dengan (agama) yang lain,” kata Ayah Mursid, tokoh masyarakat Baduy.

Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan untuk mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan kepada Lembaga Adat. “Itu berisi supaya Sunda Wiwitan bisa dicantumkan di KTP. Ternyata belum bisa.”

Kendati pemerintah pusat belum mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan di KTP-el, Ayah Mursid tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat adat Baduy untuk mengikuti perekaman KTP-el.

“Kita imbau agar tetap melakukan perekaman meskipun banyak yang komplain dan bertanya apa sudah bisa (mencantumkan Sunda Wiwitan),” ujar dia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zuldan Arif Fakhrulloh mengakui pihaknya sedang mengajukan usulan mencantumkan aliran kepercayaan untuk dibahas dalam rapat kabinet terbatas.

“Agar diputuskan secara komprehensif oleh Presiden setelah mendapat masukan dari para Menteri dan pihak terkait,” jelasnya.

Namun demikian, usulan tersebut tetap mengindahkan keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan kestabilan keamanan yang sudah ada di masyarakat.

“Prinsipnya keputusan Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan. Putusan itu meminta dituliskan ‘Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa’. Tidak dituliskan nama-nama organisasinya. Jadi tidak dituliskan Marapu, Pangestu, Sunda Wiwitan, Sumarah yang jumlahnya ada 187 aliran kepercayaan,” kata Dirjen.

Jika perekaman KTP-el sudah dilakukan, lanjut dia, maka akan memudahkan melakukan perbaikan pada kolom kepercayaan.

“Tinggal diganti kalau sudah rekam KTP merubahnya akan cepat sekali. Kita sediakan cukup. Kita sudah rapat dengan Kadisdukcapil seluruh Banten akan kita penuhi,” pungkasnya. (you/red)

https://www.bantennews.co.id/warga-b...tan-di-ktp-el/

Lebih bagus lagi kalo kolom agama di ktp dihapus aja
0
1.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan