Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Nazaruddin Disiapkan Bongkar Keterlibatan Politikus PDIP di Kasus KTP-el


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin dalam sidang perkara korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto. Keterangan Nazaruddin diperlukan untuk membongkar keterlibatan sejumlah pihak, termasuk politikus PDIP dalam korupsi proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.


'Karena memang sejauh yang bersangkutan (Nazaruddin) memberikan keterangan yang diperlukan,' kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2017.


Terkait hilangnya tiga nama politikus PDIP yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dalam dakwaan Novanto, Saut menjawab diplomatis.


Dia mengatakan KPK harus berhati-hati mencantumkan nama-nama yang diduga kecipratan uang korupsi KTP-el ke dalam surat dakwaan. Khususnya ketiga orang tersebut.


'KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian,' ujar Saut.


Saut tak menampik kalau lembaganya masih memerlukan waktu untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus megakorupsi yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun tersebut. Menurut Saut, penyidik perlu mengumpulkan bukti-buti untuk menguatkan semua hal yang menjadi fakta persidangan.


(Baca juga: Nama 3 Politikus PDIP di Dakwaan KTP-el Hilang, Hasto: Artinya tak Ada Bukti)


Kendati begitu, Saut menyerahkan sepenuhnya keputusan menghadirkan Nazaruddin dalam persidangan Novanto kepada jaksa penuntut umum KPK. Saut bilang hanya jaksa yang dapat mempertimbangkan penting atau tidaknya keterangan Nazaruddin dalam sidang.


'Tentu kalau memang pertimbangan penyidik perlu akan dihadirkan dan dimintai keterangan yang bersangkutan,' pungkas Saut.


Nazaruddin merupakan salah satu saksi mahkota dalam perkara korupsi KTP-el. Sebab, Nazaruddin berjanji bakal konsisten membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri tersebut.


Sejak kasus ini bergulir, 'kicauan' Nazaruddin dalam sidang sering memunculkan fakta-fakta baru. Teranyar, pada sidang perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi membeberkan kalau Ganjar salah satu penerima uang korupsi dari proyek KTP-el.


(Baca juga: Novanto Minta Ganjar tidak Galak saat Pembahasan KTP-el)


Dia bahkan mengaku melihat langsung penyerahan uang kepada Ganjar. Namun, Ganjar terus membantah kecipratan uang korupsi KTP-el. Nazaruddin juga menolak menanggapi bantahan tersebut.


Terpenting bagi Nazaruddin adalah segala sesuatu yang dia ketahui, salah satunya bancakan uang proyek KTP-el, telah disampaikan kepada penyidik KPK. Nazaruddin percaya KPK dapat merangkai fakta hukum menjadi bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek tersebut.


'Yang penting saya sudah beritahukan semua. Si A, si B, dan si C. Sudah semua. Kami percayakan sama KPK,' kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.


(Baca juga: Novanto akan Beberkan Politikus PDIP yang Diduga Terlibat KTP-el)




Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/4b...i-kasus-ktp-el

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Bantah Ada Negosiasi di Kasus KTP-el

- Setya Novanto Terancam Pidana Berat

- KPK Bantah Tudingan 'Bermain' di Kasus KTP-el

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
9.5K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan