Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Mulai Hari Ini Tarif Listrik Naik Lagi, Besarannya 30 Persen


- Terhitung mulai hari ini, 1/5/2017, tarif listrik naik lagi. Jangan kaget kalau isi dompet bakal lebih cepat terkuras.

Lantaran kenaikan harga barang, serta naiknya tarif listrik 30%. Celakanya penghasilan tidak juga naik.

PLN menetapkan kenaikan tarif listrik periodik untuk golongan daya 900 VA menjadi Rp 1.034 per KWh. Tarif itu naik per 1 Mei 2017 menjadi Rp 1.352 per KWh atau terjadi kenaikan 30 persen per KWh.

"Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode, yang ditentukan pemerintah berdasarkan harga keekonomiannya," jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, beberapa waktu lalu.

Putra menilai, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 dinilai masih wajar. Karena itu ada kemungkinan tarif listrik bakal naik lagi menjadi Rp 1.467,28 per KWH pada 1 Juli 2017.

Kata Putra, pengaturan tarif listrik diputuskan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016.

http://www.klikbalikpapan.co/berita-7690-mulai-hari-ini-tarif-listrik-naik-lagi-besarannya-30-persen.html

Ada lagunya Listrik naik tinggi susu tak terbeli
0
14.1K
149
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan