Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hhpurnomoAvatar border
TS
hhpurnomo
MKD Minta Rekaman, Jaksa Agung: Untuk Apa Lagi? Etika itu Hanya Kepatutan
Selasa 08 Dec 2015, 18:54 WIB

MKD Minta Rekaman, Jaksa Agung: Untuk Apa Lagi? Etika itu Hanya Kepatutan

Dhani Irawan - detikNews


MKD Minta Rekaman, Jaksa Agung: Untuk Apa Lagi? Etika itu Hanya Kepatutan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta telepon seluler (ponsel) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berisi rekaman pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid yang sekarang di tangan Kejagung. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut permintaan itu harus disampaikan secara resmi.

"Kalau pun meminta harus tertulis, harus resmi. Karena kami perlukan juga untuk pembuktian," ucap Prasetyo saat dihubungi detikcom, Selasa (8/12/2015).

Prasetyo menyebut bahwa MKD sudah memeriksa pihak-pihak terkait dan yang merekam pun telah membenarkan isi rekaman. Menurut Prasetyo, hal itu sudah cukup bagi MKD.

"MKD masih perlu rekaman itu, kan semuanya sudah bersaksi. Yang merekam mengatakan itu benar. Yang mengadukan juga sudah menjelaskan. Setnov kemarin juga sudah. Untuk perlu...untuk apa lagi rekaman. MKD kan hanya masalah etika. Etika itu hanya kepatutan. Kalau penegakan hukum itu kebenaran material yang dipermasalahkan, butuh bukti," papar Prasetyo.

Prasetyo kembali menegaskan mengenai legalitas proses perekaman yang sempat disinggung di MKD. Menurut Prasetyo, yang terpenting dari rekaman itu adalah substansinya.

"Kami juga tidak mau mempermasalahkan legal atau tidak legal perekaman seperti yang diucapkan Pak Setya kemarin. Di era modern ini merekam itu identik dengan mencatat. Melakukan perekaman tidak harus minta izin dulu. Harus dibedakan merekam dengan menyadap. Sekarang ini kan serba canggih, kalau dulu mencatat lewat notes, sekarang tinggal rekam. Wartawan juga gitu kan. Orang yang merekam itu punya pertimbangan khusus melakukan itu. Jadi, kami tidak mempermasalahkan legal tidak legal. Substansinya yang kami lihat. Benar tidak pertemuannya, benar tidak suaranya, itu yang dilihat," beber Prasetyo.
(dhn/nrl)
sumur

KEPATUTAN!
THAT'S ALL!
emoticon-Angkat Beer
0
3.6K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan