Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

krupuk.alotAvatar border
TS
krupuk.alot
Sebentar Lagi Anda Bisa Jual Listrik dari Rumah ke PLN, Ini Caranya?


Jakarta -Kementerian ESDM akan mengeluarkan aturan, agar rumah bisa menjual listrik ke PT PLN (Persero), atau menjadi pembangkit swasta (independent power producer/IPP) berskala mini.

"Kita sedang siapkan aturannya, mudah-mudahan tahun ini keluar. Jadi rumah-rumah masyarakat bisa menjual listrik ke PLN," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana kepada detikFinance, Rabu (6/5/2015).

Dalam aturan tersebut, akan diatur bagaimana mekanisme penjualan ke PLN, berapa tarifnya dan sebagainya. "Termasuk tarifnya diatur nanti bagaimana," ucapnya.

Rida menjelaskan soal konsep jual-listrik ke PLN. Jadi rumah-rumah warga yang atapnya dipasang solar cell atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), jaringan kabelnya juga masuk ke jaringan listrik milik PLN.

"Jadi konsepnya jual-beli listrik sama PLN, istilahnya ekspor-impor. Saat siang hari kan konsumsi listrik di rumah turun tapi solar cell menghasilkan listrik. Nah listriknya dijual ke PLN, tapi saat malam hari kebutuhan listrik naik kan solar cell-nya tidak menghasilkan listrik, karena nggak ada matahari, sehingga giliran pemilik rumahnya beli listrik ke PLN," jelasnya.

"Manfaatnya tagihan listrik berkurang signifikan, karena dipotong penjualan listrik ke PLN, pasti menguntungkan masyarakat, PLN dan negara," tutupnya.
sumber

Mantap Betul emoticon-Recommended Seller

Komentar Mendukung

Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh krupuk.alot 06-05-2015 13:55
0
22K
173
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan