mana itu yg namanya kesetaraan HAM yg selama ini dimuntahkan sama Prahara? bahkan pwabowo dengan kasus berat sekalipun gak di-MahMil-kan
ini salah banget KPU meloloskan presiden dengan kasus besar di track recordnya
cekidot gans
Quote:
Syamsu Djalal: Prabowo Tak Diadili di Mahmil karena Menantu Soeharto
JAKARTA — Mantan Danpuspom ABRI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal mengatakan, satu-satunya alasan Prabowo Subianto tidak diadili di Mahkamah Militer karena ketika itu Prabowo berstatus menantu Soeharto, Presiden saat itu. Menurut Syamsu, saat itu yang diadili di Mahkamah Militer hanya anggota-anggota Kopassus yang ada di level bawah.
"Waktu itu, ada yang bilang, masa menantu presiden diadili," kata Syamsu dalam diskusi Konsolidasi Korban Pelanggaran HAM di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).
Syamsu menambahkan, pada penanganan kerusuhan 1998, tindakan dari Kopassus saat itu sangat berlebihan untuk menculik para aktivis yang dianggap sebagai dalang kerusuhan. Syamsu melihat saat itu aktivis hanya meluapkan tuntutan kebebasan dari pemerintahan Soeharto yang otoriter.
"Aktivis itu kan hanya hore-hore, turun ke jalan menggelorakan reformasi. Harusnya tidak dilakukan penculikan. Itu sangat berlebihan menurut saya," ucap Syamsu.
Pada masa momentum tahun politik ini, Syamsu berharap semua pihak yang terkait dalam penculikan aktivis 98 harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada publik. Ia menyebutkan, mulai dari Pangdam, Pangab, Pangkostrad, hingga Panglima ABRI juga ikut bertanggung jawab dalam penuntasan siapa otak dalam penculikan dan pelanggaran HAM yang masih ditutup-tutupi hingga saat ini.
"Mau sampai kapan kesalahan itu ditutupi, apa mau dibawa sampai mati? Kita ini calon mati semuanya," kata Syamsu di hadapan keluarga korban pelanggaran HAM.
Sebelumnya, Syamsu pernah menyebut bahwa Prabowo seharusnya dibawa ke Mahkamah Militer sebagai aktor intelektual dari kasus penculikan para aktivis pada 1998. Menurut dia, tidak adil jika hanya para prajurit yang diadili di Mahkamah Militer, sementara Prabowo selaku Komandan Jenderal Kopassus ketika itu hanya dibawa ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP). (baca: Syamsu Djalal: Prabowo Juga Harus Masuk Mahkamah Militer)
sumber
Quote:
Mantan Danpuspom: KPU Tidak Jeli Loloskan Prabowo Sebagai Capres
JAKARTA - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Purn) TNI, Syamsu Djalal mengatakan Komisi Pemilihan Umum tidak jeli menyeleksi peserta calon presiden dan calon wakil presiden.
Pasalnya, lanjut Syamsu, Prabowo memiliki jejak buruk pada masa lalu yang belum diadili, sehingga tidak layak menjadi peserta Pilpres.
"Saya juga heran dengan KPU, Kenapa Prabowo lolos lagi menjadi peserta pemilihan presiden dan 2009 juga lolos," ujar Syamsu dalam diskusi Konsolidasi Korban Pelanggaran HAM di Gedung Joang, Jakarta, Rabu (25/6/2015).
Syamsu mengatakan ketidakjelian KPU karena tidak menelusuri bukti bukti yang ditemukan ke Lembaga lain termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"KPU tidak jeli, tidak cek ke Komnas HAM, siapa saja pelanggaran HAM berat. Masa persyaratan Capres-Cawapres hanya SKCK (Surat Keterangan Castan Kriminal) saja, kalo seperti mudah didapatkan, " ujar Syamsu.
Syamsu mengatakan yang dilakukan KPU tidak sejalan dengan penegakan keadilan HAM yang sedang diupayakan. "Dengan lolosnya berarti akan memperpanjang preseden buruk, dan bukannya tidak mungkin ke depannya akan terulang," ujar Syamsu.
sumber